Musyawarah Desa Realisasi APBDes Semester I Tahun 2026 dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027
Pemerintah Desa Bantarsari telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Bantarsari, Perwakilan Kecamatan Rancabungur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Musyawarah dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus sebagai langkah awal penyusunan program pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.
Dalam forum tersebut dipaparkan capaian realisasi APBDes Semester I Tahun 2026, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa, serta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan. Selain itu, peserta musyawarah juga menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang akan bertugas menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Bantarsari dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.